PEFINDO Tegaskan Peringkat idAA+ untuk Dua Surat Utang PNM yang Akan Jatuh Tempo

foto: ilustrasi (ist)

Pasardana.id – PEFINDO menegaskan peringkat idAA+ untuk dua surat utang PT Permodalan Nasional Madani (PNM) yang segera akan jatuh tempo pada April 2025.

Adapun dua surat utang yang dimaksud, adalah: Obligasi Berkelanjutan IV Tahap II Tahun 2022 Seri B senilai Rp626,5 miliar, akan jatuh tempo pada 22 April 2025 (peringkat idAA+) dan Obligasi Berkelanjutan III Tahap III Tahun 2020 Seri B senilai Rp194,9 miliar (peringkat idAA+)

Periode Rating berlaku sejak 10 Januari 2025 – 22 April 2025 untuk SR Bond IV Phase II Year 2022 Series B dan 10 Januari 2025 – 30 April 2025 untuk SR Bond III Phase III Year 2020 Series B.

Melansir rilis PEFINDO, Selasa (14/1) disebutkan, PNM berencana melunasi surat utang tersebut menggunakan kombinasi dana internal dan eksternal, dengan posisi kas dan setara kas sebesar Rp1,3 triliun pada 30 November 2024.

Selain itu, Perusahaan juga memiliki rata rata penerimaan angsuran per bulan sebesar Rp4,5 triliun dan kelonggaran tarik fasilitas perbankan sebesar Rp15,1 triliun pada 30 November 2024.

PNM adalah lembaga keuangan yang menyediakan pembiayaan dan pendampingan teknis untuk usaha ultra mikro, mikro, kecil, dan menengah (UMKM), dan juga koperasi.

Pada 9M2024, PNM menyediakan layanan kepada lebih dari 14,6 juta klien aktif melalui 62 kantor cabang, 621unit ULaMM, dan 3.972 kantor Mekaar di seluruh Indonesia.

PNM dimiliki 99,99999% oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (IDX: BBRI) dan 0,00001% oleh Pemerintah Indonesia yang memiliki hak khusus untuk mengendalikan keputusan strategis PNM.