Wamentrans Sebut Peran Penting Dokter Hewan Untuk Mendukung Program MBG

Foto : Dok. Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia

Pasardana.id - Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto disebutkan bertekad untuk tidak terus bergantung pada negara lain untuk memenuhi kebutuhan protein hewani dalam negeri terutama dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Oleh karena itu, dibutuhkan dukungan semua pihak, termasuk para dokter hewan.

Dikutip dari keterangannya pada Minggu (12/1) di Jakarta, Wakil Menteri Transmigrasi (Wamentrans) ,Viva Yoga Mauladi mengatakan, bahwa dokter hewan memiliki peran penting dalam mendukung keberlangsungan program makan bergizi gratis besutan Presiden Prabowo Subianto ini.

Dirinya optimis, dengan program kerja yang saling terintegrasi dari berbagai kementerian terkait, maka kebutuhan protein hewani domestik mampu dipenuhi.

“Dokter hewan menjadi bagian penting untuk terlibat memenuhi kebutuhan protein hewani guna mendukung (program) makan bergizi gratis,” ujarnya.

“Selain berkeinginan untuk mewujudkan swasembada pangan, kita juga wajib untuk terus mengupayakan pemenuhan kebutuhan protein hewani secara mandiri,” sambungnya.

Hanya saja, diakui Viva, jumlah dokter hewan di Indonesia saat ini sangat minim, sehingga perlu dukungan dari semua pihak agar jumlah ideal yang dibutuhkan dapat tercapai.

Dia mengatakan, kini hanya terdapat 13.500 dokter hewan, jauh dari kebutuhan di lapangan, sehingga diperlukan tambahan sebanyak 50 ribu dokter hewan.

“Ini suatu dilema sebab dari ribuan perguruan tinggi hanya ada empat belas perguruan tinggi yang memiliki fakultas kedokteran hewan (FKH),” katanya.

Keempat belas perguruan tinggi tersebut adalah Universitas Airlangga, Universitas Gadjah Mada, IPB University, Universitas Syiah Kuala, Universitas Brawijaya, Universitas Hasanuddin, Universitas Nusa Cendana, Universitas Padjadjaran, Universitas Udayana, Universitas Pendidikan Mandalika, Universitas Riau, Universitas Negeri Padang, Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat, dan Universitas Wijaya Kusuma Surabaya.

Maka dari itu, untuk mengatasi masalah ini dirinya mengungkap bahwa sejumlah fraksi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) saat ini tengah memperjuangkan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pendidikan dan Pelayanan Kedokteran Hewan.

Viva yang merupakan alumni Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Udayana ini optimis jika RUU tersebut mendapat dukungan mayoritas fraksi, maka dalam waktu satu tahun RUU tersebut sudah dapat disahkan menjadi Undang-Undang (UU).

“Karena ini untuk kebaikan masyarakat, bangsa, dan negara,” tukas Viva.