Pola Transaksi Saham JSPT Masuk UMA

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mencermati pergerakan harga Saham PT Jakarta Setiabudi Internasional Tbk (IDX: JSPT) terkait pola transaksi efek yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).

"Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang - undangan di bidang Pasar Modal," kata Kadiv. Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, dalam keterangannya, Rabu (18/9/2024).

Sehubungan dengan terjadinya UMA atas perdagangan saham JSPT, BEI meminta para investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa.

Selain itu, Bursa juga menghimbau agar para investor mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, serta mengkaji kembali rencana corporate action perseroan apabila belum mendapatkan persetujuan RUPS, dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.

Sekadar informasi, pada penutupan perdagangan sesi I siang ini, Senin (23/9/2024) saham PT Jakarta Setiabudi Internasional Tbk (IDX: JSPT) tercatat ditutup melemah -13,54% atau turun -390 point ke harga Rp2.490 per saham.

Hingga jeda siang ini, saham JSPT terpantau bergerak dari batas bawah di level 2.380 hingga batas atas di level 3.000, dengan volume 887 lot dan nilai transaksi mencapai sekitar Rp237,7 juta.