BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham JSPT

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari ini, Rabu (11/12/2024) melakukan penghentian sementara (suspensi) atas perdagangan saham PT Jakarta Setiabudi Internasional Tbk (IDX: JSPT) di Seluruh Pasar.

"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," kata Kadiv. Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, dalam keterangan tertulis, Selasa (10/12/2024).

Disebutkan Bursa melakukan Penghentian Sementara Perdagangan efek JSPT di seluruh Pasar mulai sesi I tanggal 11 Desember 2024 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut.

Sekadar informasi, pada perdagangan terakhir, Selasa (10/12/2024) kemarin, saham PT Jakarta Setiabudi Internasional Tbk (IDX: JSPT) tercatat ditutup menguat 20,00% atau naik 1.800 point ke harga Rp10.800 per saham.

Jika dibanding harga pada awal bulan ini, Senin (1/11/2024) yang masih berada di harga Rp9.000 per saham, maka hingga Jumat (2/12/2024) saham JSPT tercatat telah mengalami peningkatan harga hingga 20,00% selama periode waktu tersebut.