BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham PKPK
Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari ini, Senin (23/9/2024) melakukan penghentian sementara (suspensi) PT Perdana Karya Perkasa Tbk (IDX: PKPK) di Seluruh Pasar.
"Bursa mengimbau kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," kata Kadiv. Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, dalam keterangan tertulis, Jumat (20/9/2024).
Disebutkan Bursa melakukan Penghentian Sementara Perdagangan saham PKPK di seluruh Pasar mulai sesi I tanggal 23 September 2024 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut.
Sekadar informasi, pada perdagangan terakhir, Jumat (20/9/2024) lalu, saham PT Perdana Karya Perkasa Tbk (IDX: PKPK) tercatat ditutup menguat 7,35% atau naik 50 point ke harga Rp730 per saham.
Jika dibanding harga pada awal bulan ini, Senin (2/9/2024) yang masih berada di harga Rp352 per saham, maka hingga Jumat (20/9/2024) kemarin, saham PKPK tercatat telah mengalami peningkatan harga hingga 107,3% selama periode tersebut.

