Pola Transaksi Saham OPMS, PANI, dan VOKS Masuk UMA

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mencermati pergerakan harga Saham PT Optima Prima Metal Sinergi Tbk (IDX: OPMS), PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (IDX: PANI), dan PT Voksel Electric Tbk (IDX: VOKS) terkait pola transaksi efek yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).

"Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang - undangan di bidang Pasar Modal," kata Kadiv. Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, dalam keterangannya, Rabu (11/9/2024).

Sehubungan dengan terjadinya UMA atas perdagangan saham OPMS, PANI, dan VOKS, BEI meminta para investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa.

Selain itu, Bursa juga menghimbau agar para investor mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, serta mengkaji kembali rencana corporate action perseroan apabila belum mendapatkan persetujuan RUPS, dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.

Sekadar informasi, pada penutupan perdagangan sesi I siang ini, Kamis (12/9/2024) saham PT Optima Prima Metal Sinergi Tbk (IDX: OPMS) tercatat melemah -7,25% atau turun -9 point ke harga Rp115 per saham.

Sementara saham PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (IDX: PANI) pada jeda siang ini juga tercatat ditutup melemah -2,55% atau turun -250 point ke harga Rp9.550 per saham.

Selanjutnya saham PT Voksel Electric Tbk (IDX: VOKS) pada sesi I hari ini, Kamis (12/9/2024) juga tercatat turun -0,74% atau terpangkas -2 point ke harga Rp266 per saham.