Entitas Anak TOWR dan Bank Mandiri Sepakati Perpanjangan Jangka Waktu Fasilitas Kredit

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - Entitas anak usaha PT. Sarana Menara Nusantara Tbk. (IDX: TOWR) yaitu; PT. Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) dan PT Iforte Solusi Infotek (Iforte) selaku peminjam serta PT. Solusi Tunas Pratama (SUPR) selaku penanggung pinjaman, telah menandatanganani addendum I perjanjian kredit dengan Bank Mandiri (IDX: BMRI) selaku pemberi pinjaman, sehubungan dengan perpanjangan jangka waktu fasilitas kredit. 

”Protelindo, Iforte, SUPR dan Bank Mandiri sepakat untuk memperpanjang tanggal jatuh tempo akhir sampai dengan 27 Agustus 2025,” sebut Monalisa Irawan selaku Corporate Secretary TOWR dalam keterangan tertulis, Kamis (29/8). 

Dijelaskan, para pihak sepakat memperpanjang tanggal jatuh tempo atas pinjaman sebesar Rp1,5 triliun yang diberikan Bank Mandiri berdasarkan Perjanjian Kredit Nomor. WCO.KP/1244/KJP/2023 Akta No. 12 tanggal 28 Agustus 2023.

Adapun transaksi ini bukan merupakan transaksi benturan kepentingan sesuai regulasi OJK dalam POJK 42 serta bukan merupakan transaksi material sesuai regulasi OJK No.17/POJK.04/2020.

Sehingga, pelaksanaan transaksi tersebut tidak memiliki dampak negatif yang material yang merugikan terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha TOWR.

Sebagai informasi, Protelindo adalah anak usaha TOWR dengan kepemikan saham sebesar 99,9997% sedangkan iforte dan SUPR adalah anak usaha TOWR yang 99,99% dan 99,96% sahamnya dimiliki secara langsung oleh Protelindo.