Integrasikan Bisnis Sektor Properti, GMTD Bakal Jual Aset Tanah Seluas 463.213 Meter Persegi

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - Manajemen PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (IDX: GMTD), berencana untuk menjual aset, berupa tanah seluas 463.213 meter persegi di Kelurahan Tanjung Mardeka dan Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, senilai Rp3,78 triliun.

Dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (01/8), Direktur GMTD, Danang Kemayanjati menjelaskan, tanah yang akan dijual Perseroan terdiri atas dua bidang.

Pertama, bidang tanah seluas 224.466 meter persegi akan dijual ke PT Sulawesi Multi Molindo (SMM) senilai Rp6,064 triliun.

Yang kedua, bidang tanah seluas 238.747 meter persegi dijual ke PT Surya Land Development (SLD) sebesar Rp716,24 miliar.

Menurut Danang, alasan dan pertimbangan Perseroan menjual aset tanah tersebut, untuk terus memperkuat berbagai kapabilitas yang dimiliki secara berkelanjutan dan melakukan ekspansi wilayah.

Selain itu, transaksi ini juga dimaksudkan untuk melengkapi dan memperluas kepemilikan tanah Perseroan yang tersebar di beberapa area di Kota Makasar sehingga menjadi terintegrasi.

“Ini merupakan perwujudan dari rencana strategis Perseroan untuk mengembangkan usaha di sektor properti terintegrasi,” sebut Danang.

Lebih lanjut disebutkan, rencana transaksi penjualan aset tanah ini akan berdampak positif terhadap kinerja keuangan.

Di mana, Perseroan dapat melakukan pembangunan yang komprehensif agar terus melanjutkan pertumbuhan usaha di masa depan, memperbaiki infrastruktur, melengkapi dan memperluas persediaan tanah (land bank enhancement and replenishment), melakukan pembebasan lahan, serta pengembangan klaster-klaster baru.

Adapun langkah Perseroan tersebut dilakukan dengan tetap menjaga kesehatan neraca dan posisi zero-leverage (tingkat nilai hutang nol) yang selama ini sudah tercapai dengan baik.

Sedangkan penentuan nilai dari transaksi tersebut berdasarkan penilaian dari Kantor Jasa Penilai Publik Febriman, Siregar & Rekan (KJPP FSR).

 

 

Diketahui, transaksi ini merupakan transaksi material karena nilainya mencapai 463,09% dari ekuitas Perseroan per 30 April 2024 yang tercatat sebesar Rp816,48 miliar.

Oleh sebab itu, terlebih dahulu akan dimintakan persetujuan kepada pemegang saham dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) Perseroan pada 9 September 2024 mendatang.