TPAG Kantongi Dana Segar Sebesar Rp 870 Miliar dari Dividen Anak Usaha
Pasardana.id - Emiten yang bergerak dalam bidang perkebunan kelapa sawit dan industri pengolahan kelapa sawit serta perkebunan karet melalui anak perusahaan, PT Triputra Agro Persada Tbk (IDX: TAPG) melaporkan telah menerima dividen dari entitas anak, yakni PT Union Sampoerna Triputra Persada (USTP) senilai Rp 870 miliar.
Dividen tersebut resmi masuk kantong perseroan sejak 17 Juli 2024.
“Tidak ada dampak material atas penerimaan dividen dari PT Union Samponer dan entitas anak usahanya,” sebut Joni Tjeng selaku Corporate Secretary TAPG dalam keterangan resmi, Kamis (18/7).
Diketahui, PT Union Sampoerna Triputra Persada (USTP) merupakan entitas anak usaha TAPG dengan kepemilikan sebanyak 50% saham.
USTP bergerak di bidang perkebunan dan pengolahan kelapa sawit.
USTP berdiri dan memulai bisnis sejak tahun 2007, memiliki wilayah operasional di daerah Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat.
Di sisi lain, secara kinerja, TAPG memperoleh laba sebesar Rp 370,8 miliar di kuartal I 2024.
Per kuartal I 2024, penjualan TAPG tercatat Rp 1,91 triliun, turun 0,71% secara tahunan alias year on year (YoY) dari sebelumnya Rp 1,92 triliun.
Namun, laba periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk berhasil tercatat sebesar Rp 370,8 miliar di akhir Maret 2024. Angka ini naik 25,8% secara tahunan dari Rp 294,7 miliar.
Perseroan juga membukukan EBITDA Rp 627 miliar, naik 36% YoY.
Aset per kuartal I 2024 tercatat senilai Rp 13,89 triliun yang menurun 6% dibandingkan kuartal serupa tahun sebelumnya.
Liabilitas juga tercatat menurun hingga 46% menjadi Rp 2,17 triliun. Sementara ekuitas TAPG tumbuh 9% menjadi Rp 11,72 triliun.

