Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Urus Impor Ilegal dan Harga Tiket Pesawat

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - Pemerintah akan membentuk satuan tugas (satgas) untuk difokuskan mengurus impor ilegal dan harga tiket pesawat.

Seperti dilansir Antara, Senin (15/7), Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno memastikan pemerintah bakal membentuk satgas penurunan harga tiket pesawat.

Langkah itu sebagai upaya membuat harga tiket pesawat di Indonesia lebih efisien.

"Itu sudah diadakan rapat koordinasinya, dan sudah diperintahkan ada sembilan langkah ke depan, termasuk pembentukan satgas untuk penurunan (harga) tiket pesawat,” ujar Sandiaga.

Ia menjelaskan, satgas tersebut terdiri dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, dan Kementerian/Lembaga (K/L) terkait lainnya.

Sandiaga menilai bukan hanya bahan bakar avtur saja yang berkontribusi membuat harga tiket pesawat mahal di dalam negeri.

Namun, terdapat aspek lain seperti beban pajak hingga beban biaya operasional.

“Jadi, itu semua akan dikaji dan akan dipastikan bahwa industri penerbangan kita efisien, seperti industri penerbangan di luar negeri," ujarnya.

Sementara itu, Staf Khusus Menteri Perdagangan Bidang Perjanjian Perdagangan Internasional, Bara K. Hasibuan dalam konferensi pers di Auditorium Kementerian Perdagangan, Senin (15/7), menargetkan Satgas untuk menyelidiki impor ilegal akan terbentuk dalam 1-2 hari lagi.

Bara bilang, pembentukan satgas tersebut akan melibatkan penegakan hukum dengan kejaksaan dan kepolisian. Tanpa instansi hukum tersebut, satgas tidak mungkin bekerja secara maksimal.

"Ya mudah-mudahan dalam 1-2 hari ini sudah terbentuk. Tinggal persetujuan Menteri Perdagangan (Zulhas) tanda tangan. Nanti langsung kita kerja," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan atau Zulhas mengatakan, akan membentuk satgas untuk menyelidiki impor ilegal di Tanah Air. Dalam hal ini, Asosiasi berbagai sektor dilibatkan.

Meski tidak menyebutkan komoditas apa yang akan diselidiki oleh Satgas ini, hanya saja, Zulhas menyebutkan keputusan pembentukan Satgas ini diteken setelah pertemuannya dengan sederet asosiasi pengusaha.