Tuai Banyak Kritik, Menteri PUPR Minta Semua Pihak Ikuti Proses Program Tapera

Foto : istimewa

Pasardana.id - Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono memilih tidak banyak bicara saat disinggung terkait keberlangsungan rencana program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Sebagaimana diketahui, program ini banyak menimbulkan polemik serta panen penolakan dari berbagai elemen masyarakat.

Menurut Basuki, beberapa pihak seperti Kantor Staf Presiden (KSP) sudah berkomentar tentang Tapera dan itu dinilainya cukup.

"Banyak sekali memang (protes). Tapi saya kira sudah cukup penjelasannya ada dari KSP dan dari mana-mana," kata Basuki di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/6).

Kendati demikian, Basuki masih belum bisa memastikan apakah rencana Tapera akan ditinjau ulang.

Ia hanya meminta seluruh pihak untuk mengikuti segala proses yang ada dan berjalan saat ini.

"Ya nanti kita ikuti saja prosesnya," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo menerbitkan aturan terkait iuran untuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga pegawai swasta.

Rencananya, pemerintah bakal memotong gaji pekerja sebesar 3 persen untuk simpanan tabungan perumahan rakyat (Tapera).

Simpanan ini bersifat wajib sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera, yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 20 Mei 2024.

Pemerintah memberikan waktu ke perusahaan untuk mendaftarkan para pekerjanya kepada Badan Pengelola (BP) Tapera paling lambat 7 tahun sejak tanggal berlakunya PP 25/2020.

"Pemberi Kerja untuk Pekerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 huruf i mendaftarkan Pekerjanya kepada BP Tapera paling lambat 7 (tujuh) tahun sejak tanggal berlakunya Peraturan Pemerintah ini," demikian bunyi Pasal 68 PP Tapera.

Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko membantah simpanan wajib ini untuk mendanai sejumlah proyek Jokowi hingga Presiden terpilih di Pilpres 2024, Prabowo Subianto.

Ia menegaskan, pungutan Tapera tak berkaitan dengan pembiayaan program makan siang gratis Prabowo hingga kelanjutan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Moeldoko mengatakan, seluruh program pemerintah sudah memiliki anggaran masing-masing.

Ia menegaskan, tidak ada saling caplok anggaran program lain.

Dia menambahkan, Tapera akan diawasi oleh Komite Tapera untuk mencegah korupsi seperti yang terjadi di sejumlah lembaga asuransi pemerintah, termasuk PT Asabri (Persero).

Ia menyebut, komite itu akan diketuai oleh Menteri PUPR.

Adapun anggotanya, yaitu; Menteri Keuangan, Menteri Ketenagakerjaan, Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, hingga profesional.