ARKO Beri Pinjaman untuk Modal Kerja ke Anak Usaha Sebesar Rp50 Miliar

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Arkora Hydro Tbk (IDX: ARKO) telah melakukan penandatanganan perjanjian pinjaman pemegang saham dengan PT Arkora Ekon Indonesia (AEKON) sebesar Rp50 miliar pada tanggal 18 Juni 2024.

”Pinjaman tersebut memiliki bunga 6,5% per tahun dan berjangka waktu pembayaran 8 tahun sejak tanggal penarikan oleh AEKON,” sebut Prisca Lumban Tobing selaku Corporate Secretary ARKO, dalam keterangan tertulis, Kamis (20/6).

Dijelaskan, dana pinjaman tersebut, akan digunakan oleh AEKON untuk transaksi segmen usaha berdasarkan Perjanjian Induk Jual Beli dan Pengalihan Segmen Usaha yang ditandatangani pada tanggal 24 Mei 2024, serta modal kerja untuk melaksanakan kegiatan usaha konstruksi, dan kegiatan operasional.

Sebagai informasi, AEOKON adalah anak usaha tidak langsung dari ARKO melalui PT Arkora Hidro Pasifik dan PT Arjuna Hidro.

”Dengan demikian, transaksi ini merupakan transaksi afiliasi yang dikecualikan sesuai regulasi OJK dalam POJK 42/2020, dikarenakan AEKON merupakan perusahaan terkendali Perseroan dengan total kepemilikan saham tidak langsung sebesar lebih dari 99%,” jelas Prisca. 

Disamping itu, lanjut Prisca, ada kesamaan pengurus dimana Aldo Henry Artoko sebagai Dirut ARKO juga Direktur di AEKON, sedangkan Ricky Hartono selaku Direktur ARKO juga Komisaris Utama di AEKON.