APLN Telah Melakukan Penarikan Dana dari Fasilitas Kredit Bank Danamon
Pasardana.id – Emiten sektor properti, PT Agung Podomoro Land Tbk (IDX: APLN) melaporkan telah menarik kredit dari PT Bank Danamon Indonesia Tbk (IDX: BDMN) senilai Rp2.950.000.000.000,- yang akan digunakan untuk membayar utang Senior Notes milik anak usahanya, yaitu APL Realty Holdings Pte. Ltd.
“Penarikan seluruh jumlah fasilitas kredit dari Bank Danamon berdasarkan Akta Perjanjian Kredit No. 4 tanggal 7 Juli 2023,” sebut Direktur APLN, Cesar M. Dela Cruz dalam keterangan tertulis, Rabu (29/5).
Berdasarkan perjanjian, fasilitas kredit diberikan kepada APLN sebagai bridging loan rencana penjualan aset yang dimiliki oleh Perseroan dan entitas anaknya atau untuk pembayaran kembali atau pelunasan seluruh atau sebagian jumlah yang terhutang sehubungan dengan Senior Notes dengan bunga 5,95% yang akan Jatuh Tempo pada 2024 yang diterbitkan oleh APL Realty Holdings Pte. Ltd.
Sebagai jaminan, lanjut Cesar, APLN dan beberapa anak usaha telah menandatangani beberapa dokumen jaminan, di antaranya; Hak Tanggungan Peringkat Pertama atas Sertipikat Hak Milik atas Satuan Rumah Susun yang terdaftar atas nama APLN sehubungan dengan gedung perkantoran yang berlokasi di Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Jakarta Barat, DKI Jakarta.
Selanjutnya, hak Tanggungan Peringkat Pertama atas Sertipikat Hak Guna Bangunan atas nama PT Karya Pratama Propertindo sehubungan dengan bidang tanah yang berlokasi di Desa Kedewatan, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali dan Penanggungan Perusahaan dari PT Indofica.
Cezar menambahkan, transaksi ini tidak memiliki dampak negatif terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha APLN
“Bahkan, dengan perolehan Transaksi Pinjaman ini, APLN mendapatkan keuntungan secara finansial karena berhasil mengkonversi pinjaman dollar Amerika Serikat ke dalam Rupiah, mengingat penghasilan Perseroan dalam bentuk Rupiah, sehingga di masa depan pertumbuhan APLN diharapkan lebih positif,” bebernya.

