PGAS Bayar Lunas Obligasi yang Diterbitkan Anak Usaha
Pasardana.id - PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGN) (IDX: PGAS) mengumumkan telah melunasi obligasi yang diterbitkan oleh anak usahanya, yaitu PT Saka Energi Indonesia (SAKA).
“Sumber dana pelunasan obligasi SAKA ini 100% berasal dari kas internal. Pelunasan ini tidak akan berdampak terhadap likuiditas SAKA dan PGN,” kata Sekretaris PGN, Rachmat Hutama dalam keterangan pers, kemarin.
Sebagai informasi, pada tanggal 5 Mei 2024 lalu, anak usaha PGN yaitu PT Saka Energi Indonesia telah melakukan pelunasan terhadap obligasi senilai US$ 156 juta.
Surat utang senior ini diterbitkan SAKA pada 5 Mei 2017 silam dengan jangka waktu 7 tahun di Singapore Exchange (SGX) dengan total nilai US$ 625 juta.
Disampaikan Rachmat, pada tahun 2022 lalu, sejalan dengan strategi perusahaan untuk meningkatkan efisiensi bisnis, SAKA telah melunasi sebagian surat utang tersebut sebesar US$248.787.000 (US$274,78 juta).
Langkah tersebut terus berlanjut di tahun 2023 dengan pelunasan surat hutang sebesar US$220.000.000 (US$220 juta).
Tuntasnya pelunasan obligasi dolar AS yang diterbitkan PGN dan SAKA ini diharapkan dapat memantapkan keberlanjutan usaha PGN ke depan.
Sebagai subholding gas, PGN memiliki peran strategis dalam mewujudkan program transisi energi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
“Komitmen PGN adalah pengelolaan kinerja yang sehat dan berkelanjutan. Dengan demikian, PGN akan mampu memainkan peran yang semakin luas dalam meningkatkan pemanfaatan gas bumi domestik dan memperluas kiprahnya ke pasar global,” kata Rachmat.
Sebelumnya, PGN juga telah melunasi sebagian surat utang yang dicatatkan di Singapore Exchange Securities Trading Limited masing-masing sebesar US$400.000.000 (US$400 juta) pada 2022 dan selanjutnya pada tahun 2023 senilai US$553.291.000 (US$553,29 juta).
“Pelunasan obligasi PGN ini menggunakan kombinasi pendanaan internal dan eksternal sesuai rencana yang dianggarkan dalam RKAP perusahaan 2024. Bank of New York Mellon bertindak selaku Trustee dari obligasi ini,” imbuh Rachmat.