BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham NIKL

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari ini, Senin (18/3/2024) melakukan penghentian sementara (suspensi) atas Perdagangan Saham PT Pelat Timah Nusantara Tbk (IDX: NIKL) di Seluruh Pasar.

"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," tulis Kadiv. Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono dan Kadiv. Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A., dalam laman keterbukaan informasi BEI, Jumat (15/3/2024).

Disebutkan Bursa melakukan Penghentian Sementara Perdagangan Saham PT Pelat Timah Nusantara Tbk (IDX: NIKL) di seluruh Pasar mulai sesi I tanggal 18 Maret 2024 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut.

Sekadar informasi, pada perdagangan terakhir, Jumat (15/3/2024) lalu, saham PT Pelat Timah Nusantara Tbk (IDX: NIKL) tercatat ditutup naik 20,93% atau meningkat 90 point ke harga Rp520 per saham.

Jika dibanding harga pada, Jumat (1/3/2024) awal bulan ini yang masih berada di harga Rp260 per saham, maka hingga Jumat (15/3/2024) kemarin, saham NIKL tercatat telah mengalami peningkatan harga hingga 100 persen.