INDS Tandatangani Perjanjian Sewa Menyewa Forklift dengan Bagaskoro Mega Langgeng
Pasardana.id - Emiten bidang usaha industri suku cadang kendaraan bermotor, PT Indospring Tbk (IDX: INDS) menyampaikan informasi tentang Transaksi Afiliasi sehubungan adanya Perjanjian Sewa Menyewa Forklift dengan PT. Bagaskoro Mega Langgeng (BML) senilai Rp2.331.120.000 pada tanggal 05 Desember 2024.
“PT Indospring Tbk telah menandatangani Perjanjian Sewa Menyewa Forklift listrik dengan PT. Bagaskoro Mega Langgeng (BML). Obyek Transaksi adalah sewa 22 unit Forklift listrik dan 2 unit Reach Truck listrik sehingga total 24 unit, dengan nilai sewa sebesar Rp194.260.000/bulan atau Rp2.331.120.000 untuk satu tahun dan belum termasuk pajak,” sebut Bob Budiono selaku Direktur INDS dalam keterbukaan informasi BEI, Senin (09/12).
Selanjutnya disebutkan, Transaksi merupakan Transaksi Afiliasi, karena PT. Bagaskoro Mega Langgeng (BML) merupakan entitas perusahaan sepengendali dan memiliki manajemen yang sama.
Adapun transaksi ini tidak memiliki dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha perseroan.

