KOKA Tandatangani MoU dengan PT Hartana Tamita Bersama untuk Proyek Energi Terbarukan di Banda Aceh

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - Emiten Jasa Konstruksi Gedung Industri, Bangunan Sipil dan Gedung Hunian, PT Koka Indonesia Tbk. (Perseroan) (IDX: KOKA) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material perihal Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Perseroan dan PT Hartana Tamita Bersama untuk Proyek Energi Terbarukan di Banda Aceh pada tanggal 03 Desember 2024.

“Rabu, 03 Desember 2024 telah dilaksanakan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepakatan antara PT Koka Indonesia Tbk dan PT Hartana Tamita Bersama tentang Proyek Pengembangan Energi Terbarukan di Banda Aceh,” sebut Michael Albert Massie selaku Direktur Operasional KOKA dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (05/12). 

Dijelaskan, manajemen memiliki keyakinan, penandatangan MoU ini adalah untuk kemajuan perseroan, dan usulan kerjasama ini akan memberikan perusahaan sumber pendapatan baru dan berdampak pada peningkatan prospek perseroan, sehingga dapat meningkatkan shareholder value.

Adapun MoU ini berlaku selama 6 bulan sejak tanggal MoU dan dapat diperpanjang jika disetujui para pihak.

Selanjutnya disampaikan, tidak ada dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut, terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan.