Pemodal Restui Melania Halim Sebagai Direktur TAYS

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - Rapat Umum Para Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa PT Jaya Swarasa Agung Tbk (IDX: TAYS) yang dilaksanakan pada tanggal 04 Desember 2024 menyetujui pengunduran diri Bapak Andrew Sanusi dari jabatannya sebagai Direktur Perseroan, efektif sejak tanggal ditutupnya Rapat, serta memberikan acquit et de charge atau memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepadanya untuk semua tindakan pengurusan dan pelaksanaan kewenangannya selama masa jabatan beliau sebagai Direktur Perseroan. 

Demikian disampaikan Alexander Anwar selaku CEO PT Jaya Swarasa Agung Tbk dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (05/12).

Selanjutnya, Rapat menetapkan pengangkatan Melania Halim sebagai Direktur Perseroan, dimana penetapan pengangkatan berlaku efektif terhitung sejak tanggal ditutupnya Rapat. 

Selain itu, Rapat juga menyetujui Perubahan Susunan Anggota Direksi Perseroan efektif sejak ditutupnya Rapat, sehingga susunan Dewan Komisaris dan Direksi TAYS, menjadi sebagai berikut:

Direksi 

Direktur Utama : Alexander Anwar 

Direktur : Melania Halim 

Dewan Komisaris 

Komisaris Utama : Anwar Tay 

Komisaris Independen : Djoni Tan

Selanjutnya disampaikan, para pemodal juga menyetujui memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan sehubungan dengan keputusan tersebut diatas termasuk tetapi tidak terbatas untuk membuat, menandatangani dan menyerahkan segala dokumen, serta untuk menyatakannya dalam suatu akta tersendiri di hadapan Notaris dan selanjutnya memberitahukan perubahan susunan Direksi Perseroan kepada instansi yang berwenang.

Diketahui, Rapat Umum Pemegang Saham PT Jaya Swarasa Agung Tbk telah memenuhi kuorum karena dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 625.961.400 saham atau 56,96% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.