EAST Sampaikan Jadwal Dividen Tunai Interim Senilai Rp3,5 per Saham
Pasardana.id - PT Eastparc Hotel Tbk (IDX: EAST) menyampaikan rencana pembagian Dividen Interim untuk periode tahun buku 2024 senilai Rp14.442.418.676 setara Rp3,5 per saham.
“Rencana pembagian Dividen Interim untuk periode tahun buku 2024 sesuai dengan keputusan Direksi yang telah disetujui Dewan Komisaris pada tanggal 02 Desember 2024,” sebut Muhammad Anis selaku Direktur EAST dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (04/12).
Selanjutnya disampaikan, Cum Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi pada tanggal 12 Desember 2024
Ex Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi pada tanggal 13 Desember 2024
Cum Dividen di Pasar Tunai pada tanggal16 Desember 2024
Ex Dividen di Pasar Tunai pada tanggal 17 Desember 2024
“Adapun investor yang berhak atas dividen tunai wajib tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada tanggal 16 Desember 2024 pukul 16.00 WIB,” jelas Muhammad Anis.
Selanjutnya, Pembayaran Dividen akan dilaksanakan pada tanggal 27 Desember 2024.
Diketahui, Data Keuangan yang mendasari pembagian Dividen adalah per 30 September 2024 yaitu sebagai berikut:
Laba Bersih yang didapat diatribusikan kepada entitas induk sebesar Rp23.322.656.234
Saldo Laba Ditahan yang Tidak Dibatasi Penggunaannya sebesar Rp19.610.804.865
Total Ekuitas senilai Rp469.188.061.404.