PEFINDO Tegaskan Peringkat idA-(sy) untuk Surat Utang INKA yang Akan Jatuh Tempo

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PEFINDO menegaskan peringkat idA-(sy) untuk Sukuk Mudharabah I INKA Tahun 2020 senilai Rp300 miliar yang diterbitkan PT Industri Kereta Api (Persero) (INKA).

“Periode Rating berlaku sejak 09 Desember 2024 – 24 Februari 2025,” sebut pernyataan PEFINDO dalam rilis Rabu (11/12).

Adapun surat utang tersebut akan jatuh tempo pada tanggal 24 Februari 2025. 

Perseroan berencana melakukan pelunasan lebih awal atas instrumen utang tersebut dengan menggunakan dana internal, dengan target tanggal pelunasan lebih awal selambat-lambatnya pada 19 Desember 2024. 

Per 30 September 2024, INKA memiliki saldo kas sebesar Rp869,12 miliar dan proyeksi EBITDA sekitar Rp500 miliar. 

INKA adalah perusahaan yang fokus memproduksi produk rolling stock, dan merupakan satu-satunya pemain di Asia Tenggara dalam industri ini. 

Produk INKA meliputi gerbong penumpang, gerbong barang, electric multiple unit (EMU), diesel multiple unit (DMU), lokomotif, bogie, teknik, pengadaan dan konstruksi (proyek EPC), serta layanan terkait rel.

Perusahaan dimiliki sepenuhnya oleh pemerintah Indonesia.