BUMI Raih 'The ESG Merit in Sustainable Stewardship Award' di Ajang Investortrust ESG Awards 2024

Pasardana.id - PT Bumi Resources Tbk. (IDX: BUMI) meraih penghargaan 'The ESG Merit in Sustainable Stewardship Award' dalam ajang Investortrust ESG Awards 2024 dan diterima secara langsung oleh Tofan Wibisono, Kepala Departemen Sustainability BUMI, di Jakarta (26/11) silam.
Penghargaan ini diberikan oleh Investortrust.id sebagai pengakuan atas kinerja unggul perusahaan dalam menerapkan praktik environment, social, and governance (ESG) yang berkelanjutan.
Diketahui, The ESG Merit in Sustainable Stewardship Award diberikan berdasarkan sejumlah penilaian komprehensif, seperti pengungkapan indikator-indikator ESG dan perkembangan bisnis BUMI.
Selain itu, penghargaan juga diberikan atas komitmen perseroan dalam menerapkan praktik ESG dengan mengintegrasikan aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola yang baik.
Proses penilaian dilakukan oleh para juri yang merupakan pakar di bidang ESG.
“Penghargaan ini tentunya semakin memacu kami di Perseroan untuk terus berinovasi, baik di internal BUMI maupun di unit-unit usaha kami. Pada tahun 2025, kami akan meluncurkan beberapa inisiatif, termasuk alignment kerangka kerja IFRS, Disclosure Scope 3 Emission, dan pelaksanaan tahun ketiga uji tuntas HAM bersama pihak independen yang diharapkan mampu memberikan kontribusi signifikan pada indikator kinerja ESG perusahaan,” terang Direktur & Sekretaris Perusahaan BUMI, Dileep Srivastava dalam siaran pers, Selasa (10/12).
Komitmen BUMI terhadap keberlanjutan terlihat dari berbagai langkah strategis yang telah diambil untuk menurunkan emisi karbon.
Beberapa langkah tersebut mencakup penggunaan panel surya, utilisasi bahan bakar biodiesel B35, dan rangkaian program penurunan emisi di wilayah operasional perusahaan.
“Penghargaan ini mencerminkan komitmen BUMI dalam mengimplementasikan praktik ESG. Ke depannya, BUMI akan terus memperkuat kontribusinya dalam keberlanjutan lingkungan, pengembangan sosial, dan tata kelola perusahaan,” tandas Dileep Srivastava.