Perkuat Struktur Modal, FILM Izin Pemegang Saham untuk Right Issue 989.778.796 Lembar Saham
Pasardana.id - PT MD Entertainment Tbk (IDX: FILM) menyampaikan Informasi terkait Aksi Korporasi - Rencana Penambahan Modal dengan HMETD (Right Issue) sebanyak 989.778.796 lembar saham.
“Perseroan berencana untuk melakukan Penambahan Modal dalam jumlah sebanyak-banyaknya 10% (sepuluh persen) dari jumlah seluruh saham yang ditempatkan dan disetor penuh oleh Perseroan,” sebut Fidela Hasworini selaku Corporate Secretary FILM dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (28/11).
Selanjutnya disampaikan, Penambahan Modal dilakukan oleh Perseroan untuk memperkuat struktur permodalan Perseroan sehingga memberikan Perseroan tambahan dana untuk mendukung kinerja Perseroan.
Apabila pemegang saham Perseroan tidak melaksanakan hak memesan efek terlebih dahulu yang dimiliki olehnya dalam Penambahan Modal, maka kepemilikan pemegang saham Perseroan tersebut akan terkena dilusi dengan persentase maksimum sebesar 9,09% dari jumlah kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Rencananya, Perseroan akan menggunakan seluruh dana bersih yang diperoleh dari Penambahan Modal (setelah dikurangi biaya emisi) antara lain untuk kebutuhan likuiditas umum, belanja modal, modal kerja dan untuk pertumbuhan dan/atau pengembangan usaha Perseroan, anak perusahaan dan entitas asosiasinya (baik yang sekarang sudah ada atau yang akan ada ke depannya), termasuk namun tidak terbatas pada pembelian saham dan/atau aset, dan/atau penyertaan saham pada satu atau lebih perusahaan dan metode transaksi lain yang sesuai.
Meski demikian, pelaksanaan Penambahan Modal akan bergantung serta akan dilakukan jika telah diperolehnya persetujuan dari RUPLSB Perseroan dan pernyataan efektif dari OJK atas pernyataan pendaftaran untuk Penambahan Modal yang disampaikan oleh Perseroan dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
“Rencananya, perseroan akan menggelar RUPS pada tanggal 02 Desember 2024, untuk memperoleh persetujuan dari para pemegang saham,” tandas Fidela Hasworini.