BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham DAAZ
Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari ini, Selasa (19/11/2024) melakukan penghentian sementara (suspensi) atas perdagangan saham PT Daaz Bara Lestari Tbk (IDX: DAAZ) di Seluruh Pasar.
"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," kata Kadiv. Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, dalam keterangan tertulis, Senin (18/11/2024).
Disebutkan Bursa melakukan Penghentian Sementara Perdagangan saham DAAZ di seluruh Pasar mulai sesi I tanggal 19 November 2024 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut.
Sekadar informasi, pada perdagangan terakhir, Senin (18/11/2024) kemarin, saham PT Daaz Bara Lestari Tbk (IDX: DAAZ) tercatat ditutup naik 24,71% atau meningkat 660 point ke harga Rp3.330 per saham.
Jika dibanding harga pada awal listing, Senin (11/11/2024) yang masih berada di harga Rp1.100 per saham, maka hingga Senin (18/11/2024) saham DAAZ tercatat telah mengalami peningkatan harga hingga 202,7% selama periode waktu tersebut.

