TAPG Sampaikan Adanya Pembagian Dividen Interim Perusahaan Terkendali
Pasardana.id - PT Triputra Agro Persada Tbk (IDX: TAPG) menyampaikan informasi tentang Transaksi Afiliasi sehubungan pembagian dividen interim perusahaan terkendali yaitu PT First Lamandau Timber International (FLTI) dan PT Dwiwira Lestari Jaya (DLJ) senilai total Rp83.812.000.000 pada tanggal 12 November 2024.
Rincinya, FLTI membagikan dividen sebesar Rp32.212.000.000, sedangkan DLJ membagikan dividen sebesar Rp51.600.000.000.
“Berdasarkan penerimaan pemberitahuan Keputusan para pemegang saham di luar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa FLTI dan DLJ di tanggal 12 November 2024, talah diputuskan untuk melakukan pembagian dividen FLTI dan DLJ dalam transaksi; PT Triputra Agro Persada Tbk (IDX: TAPG) dan perusahaan terafiliasi lainnya, yaitu PT Agro Multi Persada (AMP) dan PT Persada Agro Nusantara (PAN),” sebut Joni Tjeng selaku Corporate Secretary TAPG dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (13/11).
Selanjutnya disampaikan, tidak ada dampak material dari adanya transaksi pembagian dividen interim tersebut.
Diketahui, nama pihak trafiliasi perseroan yang dimaksud adalah;
PT Agro Multi Persada (AMP) yang merupakan perusahaan terkendali TAPG yang sahamnya dimiliki TAPG sebesar 94,93%.
PT Persada Agro Nusantara (PAN) merupakan perusahaan terkendali dari perseroan melalui AMP yang sahamnya dimiliki AMP sebesar 99,9%
Adapun PT First Lamandau Timber International (FLTI) merupakan perusahaan terkendali dari perseroan melalui PT Agro Multi Persada (AMP) yang sahamnya dimiliki AMP sebesar 99,9%.
Sedangkan PT Dwiwira Lestari Jaya (DLJ) merupakan perusahaan terkendali dari perseroan melalui AMP yang sahamnya dimiliki AMP sebesar 99,9%.

