Menkop Ingin Koordinasi Lanjutan Terkait Kebijakan Bea Masuk Impor Susu Sapi

Foto : istimewa

Pasardana.id - Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi menyebutkan, industri susu sapi dalam negeri hanya mampu memproduksi 837.223 ton.

Sedangkan, untuk total konsumsi per tahunnya mencapai 4,4 juta ton pada 2022-2023.

Hal ini yang membuat tingginya angka impor susu sapi ke Tanah Air.

“Produksi susu sapi nasional hanya sebesar 837.223 ton atau 20 persen, 80 persen sisanya impor,” kata Budi Arie dalam jumpa pers di Kantor Kementerian Koperasi, Jakarta, Senin, (11/11).

Ia menyatakan, negara pengekspor susu, yang mayoritasnya dari Australia dan Selandia Baru dengan produksi susu sebesar 21,3 juta ton.

Bersama Australia, Selandia Baru memanfaatkan Perjanjian Perdagangan Bebas (FTA) dengan Indonesia.

Perjanjian tersebut menghapuskan bea masuk pada produk susu sehingga membuat harga produk mereka lebih murah 5% dari harga global saat masuk ke Indonesia.

"Negara-negara mengekspor susu memanfaatkan perjanjian perdagangan bebas dengan Indonesia yang menghapuskan bea masuk pada produk susu sehingga membuat harga produk mereka setidaknya 5% lebih rendah dari harga pengekspor susu global lainnya," bebernya.

Kedekatan geografis Australia dan Selandia Baru dengan Indonesia juga dinilai Budi Arie membuat harga produk susu mereka sangat kompetitif.

Impor susu juga dinilai sejumlah kalangan membuat produksi susu dalam negeri tak terserap.

Karena itu, ia mengatakan, perlu ada koordinasi lanjutan dengan Kementerian Perdagangan mengenai kebijakan tersebut.

Selain itu, dirinya membeberkan sejumlah usulan sebagai solusi atas permasalahan yang terjadi.

Pertama adalah memastikan produksi susu peternak lokal dapat diserap oleh industri secara maksimal.

"Kedua,Kemenkop akan berkoordinasi dengan pemerintah untuk meninjau regulasi import susu. Ketiga, pemerintah akan mengadakan program makan bergizi gratis mengandalkan produksi susu dalam negeri," terangnya.

Kemenkop juga mendorong adanya pembiayaan kepada koperasi susu untuk meningkatkan volume dan kualitas produksi, serta melakukan hilirisasi produk susu.

Terakhir, memperkuat koperasi susu melalui peningkatan standar mutu produksi sesuai dengan kebutuhan pabrik melalui kemitraan antara pabrik dengan koperasi atau peternak

"Ini baik dalam teknologi pengelolaan hingga teknologi penyimpanan, sehingga produksi yang berlebih dapat ditangani sesuai dengan proses standar mutu," tutupnya.