BEI Kembali Hentikan Sementara Perdagangan Saham JSPT

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari ini, Senin (14/10/2024) kembali melakukan penghentian sementara (suspensi) atas perdagangan saham PT Jakarta Setiabudi Internasional Tbk (IDX: JSPT) di Seluruh Pasar.

"Bursa mengimbau kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," kata P.H. Kadiv. Pengawasan Transaksi BEI, Donni Kusuma Permana, dalam keterangan tertulis, Jumat (11/10/2024).

Disebutkan Bursa melakukan Penghentian Sementara Perdagangan saham JSPT di seluruh Pasar mulai sesi I tanggal 14 Oktober 2024 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut.

Sekadar informasi, pada perdagangan terakhir, Jumat (11/10/2024) lalu, saham PT Jakarta Setiabudi Internasional Tbk (IDX: JSPT) tercatat naik 24,43% atau meningkat 860 point ke harga Rp4.380 per saham.

Jika dibanding harga pada awal bulan ini, Selasa (1/10/2024) yang masih berada di harga Rp2.210 per saham, maka hingga Jumat (11/10/2024) lalu, saham JSPT tercatat telah mengalami peningkatan harga hingga 98,1% selama periode waktu tersebut.