Zulhas Sebut UU Anti Deforestasi Uni Eropa Bersifat Diskriminatif
Pasardana.id - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyebutkan, Undang-Undang (UU) Anti Deforestasi yang diberlakukan Uni Eropa bersifat diskriminatif.
Pasalnya, hal tersebut berpotensi mengganggu ekspor Indonesia hingga US$6,7 miliar atau Rp101,3 triliun (asumsi kurs Rp15.120 per dolar AS).
Kata Zulhas, aturan itu juga berpotensi memberikan dampak pada 8 juta petani kecil.
Lantaran dengan aturan itu, produk yang masuk ke UE harus dipastikan bebas dari deforestasi atau tidak dari mempengaruhi kelestarian hutan.
Ada beberapa produk RI diperkirakan akan terdampak, seperti kopi, minyak sawit, lada, coklat, cengkeh, kayu hingga karet.
"Kebijakan Anti Deforestasi Uni Eropa berpotensi melambatkan perdagangan, merugikan petani-petani kita," kata Zulhas dalam acara Food Agri Insight di kantor Kemendag, Selasa (01/8).
Lebih lanjut Zulhas menyebut, kebijakan ini dapat menyebabkan Indonesia masuk blacklist atau dilarang mengekspor/mengimpor komoditas ke Uni Eropa.
Oleh karenanya, pemerintah terus meminta klarifikasi atas aturan-aturan kebijakan anti deforestasi yang dinilai multiinterpretasi.
“Uni Eropa juga tidak konsisten, katanya kopi itu merusak lingkungan tapi dalam waktu yang sama dia juga beli batu bara dari kita, masak kopi lebih merusak lingkungan daripada batu bara,” tuturnya.
Terkait hal tersebut, kata Zulhas, RI akan mencari pasar ekspor di luar UE, di antaranya; Bangladesh, Pakistan, India, dan Timur Tengah.
Pemerintah juga akan mengambil langkah lain, di antaranya menyampaikan keberatan kepada UE secara bilateral.
Selain itu, pemerintah juga akan membahas UU Anti Deforestasi di berbagai komite di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) seperti Komite Pertanian, Komite Akses Pasar, serta Komite Perdagangan dan Lingkungan.
Upaya lain, mengajukan permohonan ke WTO untuk menilai kesesuaian UU Anti Deforestasi dengan ketentuan mereka.
Pemerintah juga menginisiasi surat bersama dengan 19 negara lainnya untuk menyampaikan keberatan atas UU Anti Deforestasi.
"Target kita memperoleh sebanyak-banyaknya dukungan untuk memperkuat posisi Indonesia," tandasnya.

