Benny Suherman Dkk, Pengendali CNMA Raup Rp5 Triliun Dari Investor Singapura

Foto : Dok. Pasardana.id

Pasardana.id – PT Harkatjaya Bumipersada telah menjual 15 miliar saham PT Nusantara Sejahtera Raya Tbk (IDX: CNMA) kepada Salween Investment Private Limited dengan harga jual Rp270 per lembar pada perdagangan sesi 1, Rabu (2/8/2023)

Untuk diketahui, pemegang saham pengendali Harkatjaya Bumipersada yakni Benny Suherman, Cisca Widjaja, Suryo Suherman, Melia Suherman dan Arif Suherman.

Dengan demikian, pengendali CNMA itu meraup Rp4,05 trilun dari investor Singapura tersebut.

Pada saat yang sama, PT Adi Pratama Nusantara juga telah menjual 3,75 miliar saham CNMA kepada investor yang sama dengan harga jual Rp270 per lembar. Sehingga Adi Pratama Nusantara meraup Rp1,012 triliun.

Sedangkan pengendali Adi Pratama Nusantara adalah Harris Lasmana, Lakshmi Harris Lasmana dan Sacheen Harris Lasmana.

Dengan demikian, Salween Investmen Private Limited memegang 18,76 miliar saham atau 22,51 persen CNMA dari sebelumnya memiliki 80 juta saham atau 0,01 persen.

Mengacu pada prospektus IPO CNMA dijelaskan, bahwa transaksi pelaksanaan perjanjian Call Option Agreement berlangsung tanggal 5 Desember 2016 dengan Salween Investment Private Limited.

Jelasnya, Harkatjaya Bumipersada memberikan hak opsi kepada Salween Investment Private Limited untuk membeli sebanyak 15 miliar saham CNMA.

Adi Pratama Nusantara  juga memberikan hak opsi kepada Salween Investment Private Limited untuk membeli sebanyak 3, 75 miliar saham perseroan yang dimilikinya, yang merupakan saham lama miliknya tersebut.

Pelaksanaan call option akan dilakukan pada Tanggal Pencatatan pada Harga Penawaran. Pelaksanaan call option tidak akan mengakibatkan perubahan pengendalian,” tulis manajemen CNMA.

Bedasarkan pantauan Pasardana.id, pada sesi 1 perdagangan Rabu (02/8) pagi ini telah telah terjadi transaksi negosiasi atas 18,7 miliar CNMA pada harga Rp270 per lembar atau total nilai Rp5,062 triliun.

Dengan demikian, Benny Suherman Dkk mendapatkan keuntungan 3275 persen dari transaksi tersebut jika mengacu harga nominal CNMA sebesar Rp8 per lembar dan harga jual Rp270 per lembar.