IMPC Tetapkan Rasio Pembayaran Dividen Tahun Buku 2022 Sentuh 52,9 Persen

Pasardana.id – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Impack Pratama Industri Tbk (IDX: IMPC) pada Kamis (8/6/2023) siang, menyetujui pembagian dividen senilai Rp33 per lembar saham kepada pemodal yang tercantum dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada penutupan perdanagan Bursa tanggal 20 Juni 2023.
Direktur IMPC, Philip Tjipto menjelaskan, perseroan akan mengirim dividen tunai ke Rekening Dana Nasabah (RDN) selambat-lambatnya satu bulan setelah RUSPT.
“Kami akan membagikan dividen tunai dengan total nilai Rp162,8 miliar atau 52,96 persen dari laba bersih tahun 2022,” kata dia dalam paparan publik di Jakarta.
Dengan demikian, dividen per lembar yang terima pemodal tahun ini lebih besar 50 persen dibanding tahun 2022 yang hanya Rp22 per lembar.
Demikian juga dari total dividen, naik 52,8 persen dibanding total pembayaran dividen tunai tahun buku 2021 yang tercatat sebesar Rp106,33 miliar.
Dia juga bilang, RUPS sepakat untuk membagikan saham bonus yang diambil dari agio saham per 31 Desember 2022 dengan nilai Rp493,5 miliar kepada pemodal yang tercantum dalam DPS pada penutupan perdagangan tanggal 20 Juni 2023.
“Kami harap pembagian saham bonus ini akan meningkatkan likuiditas, karena jumlah saham beredar di publik menjadi 54,28 miliar lembar. Aksi ini juga akan meningkatkan struktur modal kami,” kata dia.
Lebih lanjut dia juga bilang, RUPST juga mengangkat Lindawati sebagai Komisaris Utama mengantikan Handojo Tjiptodihardjo.