Sri Mulyani-Mahfud MD Sepakat Perpanjang Masa Tugas Satgas BLBI

foto : istimewa

Pasardana.id - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati minta kepada Menko Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD sepakat untuk memperpanjang Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI).

Saat memberikan sambutan dalam acara Serah Terima Aset Eks BLBI, Menteri Sri Mulyani mengatakan, bahwa saat ini tim Satgas yang dipimpin oleh bawahannya Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban sedang mengalami kenaikan momentum penagihan yang signifikan maka dari itu butuh diperpanjang.

Satgas BLBI sendiri akan berakhir per akhir tahun ini setelah mulai efektif bekerja sejak tahun 2021 yang lalu.

“Jadi sebelum penutupan BLBI kalau bisa di gas! Jadi mohon Pak Mahfud supaya tetap nyabetin ini satgasnya, supaya tetap bisa menagih. Tadi secara implisit dari tim merasakan momentumnya sedang naik, jadi kalau bisa diperpanjang, bapak yang memutuskan, saya ikut saja," ujar Sri Mulyani dikantornya, Selasa (6/6).

Kata Menkeu, selama ini kerja sama Satgas BLBI sangat baik demi melindungi hak negara, dalam hal ini mengembalikan kembali hak negara dari para pengemplang utang BLBI.

"Saya menganggap bahwa kerja sama yang sangat bagus salah satu bentuk hal bagaimana negara melindungi haknya di dalam rangka dalam mengembalikan hak tagihnya," ujar Sri Mulyani.

Merespon hal tersebut, Mahfud MD mengatakan Satgas BLBI memang sangat terbuka kemungkinan untuk diperpanjangnya.

Apalagi, dia mendapatkan laporan dari pihak Rionald bahwa Satgas mempermudah pekerjaan penagihan hak negara dari para obligor.

"Kan memang kalau diperpanjang itu bisa. Menurut Pak Dirjen, kerja tim ini efektif, kalau sendiri-sendiri suka selesai di sini, pertanahan nggak selesai, selesai di sini, macet di Bareskrim, karena ada kasus pidana," ungkap Mahfud.

"Sekarang kan kumpul di sini semua, semua ada, AHU-nya ada, yang hitung besarannya ada BPK, ada semua," katanya.

Menurut Mahfud, nampaknya Satgas BLBI memang perlu untuk dilanjutkan. Apalagi target utang yang harus ditagih dari kasus BLBI ada sekitar Rp 110 triliun.

"Tim seperti ini memang perlu dilanjutkan semua sampai didapatkan semua Rp 110 triliun," kata Mahfud.

Diketahui, hingga 30 Mei 2023, Satgas BLBI telah berhasil mencatatkan perolehan aset dan PNBP dengan jumlah aset seluas 3.980,62 hektare dan estimasi nilai sebesar Rp 30,659 triliun.