Ada Kabar, Investor Akan Terima Kembali Dana Penjualan Waran ZYRX

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id –  Nasib pembekuan dana penjualan waran ZYRX pada tanggal 27 Maret 2023 telah mulai menemui titik terang, setelah ada pertemuan antara pihak BNI Sekuritas dan salah satu investor pelaku penjualan waran, yakni Hadi Santoso Aswin.

Kabar itu disampaikan Kuasa Hukum Hadi Santoso Aswin, Awan Setiawan dari kantor hokum INS Attorney At Law kepada Pasardana.id, Jumat (12/5).

“Pihak BNI Sekuritas  dan klien kami sudah ketemu, dalam pertemuan itu pada intinya akan dicari solusi terbaik,” kata dia.

Di samping itu, BNI Sekuritas dan investor tersebut juga telah berkonsultasi dengan petugas Polda Metro Jaya terkait nasib dana hasil penjualan waran ZYRX.

“Dari informasi yang kami dapatkan dari Polda, bahwa blokir akan dibuka hari ini (12/5) atau selambat-lambatnya Senin (15/5),” terang dia.

Lebih lanjut Awan juga mengisyaratkan pencairan dana hasil penjualan waran ZYRX pada tanggal 27 Maret 2023 senilai Rp1,1 miliar milik kliennya.

“Informasinya seperti itu,” ucap dia.

Adapun BNI Sekuritas belum mengkonfirmasi kabar yang disampaikan oleh Awan tersebut.