Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Dorong Kemandirian Ekonomi Desa

foto; dok. OJK

Pasardana.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pemerintah dan Pemerintah Daerah dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) terus bersinergi mendorong peningkatan inklusi keuangan melalui kemandirian ekonomi desa untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi di daerah.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi menyampaikan, peningkatan inklusi keuangan di masyarakat sangat penting dalam mendorong perekonomian masyarakat termasuk di perdesaan, sehingga sinergi penguatannya harus terus dijalankan.

"OJK telah memiliki program untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di semua daerah di Indonesia. Karena memang setiap peningkatan 1% inklusi keuangan di daerah, akan meningkatkan indeks pembangunan manusia 0,16%," katanya dikutip Jumat (28/4/2023).  

Friderica menambahkan, OJK akan terus memperkuat inklusi keuangan di perdesaan dengan memperbanyak akses keuangan masyarakat terhadap produk dan jasa keuangan yang sesuai seperti penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR), Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR), pendanaan Securities Crowdfunding (SCF) dan lain-lain.

Penguatan akses keuangan di perdesaan akan diiringi dengan perluasan edukasi keuangan sehingga peningkatan penggunaan produk dan jasa keuangan sejalan dengan pemahaman atau tingkat literasi masyarakat. 

Data OJK menyebutkan, saat ini di Jawa Tengah telah terbentuk seluruh tim TPAKD yang terdiri dari 1 TPAKD Provinsi dan 35 TPAKD Kabupaten/Kota. Seluruh TPAKD baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota telah menyusun program kerja tematik dan program kerja unggulan sesuai karakteristik wilayah dan kebutuhan terhadap akses maupun produk keuangan tertentu. 

Ke depan, untuk terus memperkuat literasi dan inklusi keuangan khususnya dalam rangka kemandirian ekonomi desa, OJK akan membangun Pusat Informasi Keuangan Terpadu Desa (PIKD) yang merupakan bagian dari Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI). 

Pilot project program tersebut akan dilaksanakan di Kabupaten Wonosobo, dan nantinya dapat diimplementasikan juga di seluruh Kabupaten/Kota di Jawa Tengah.

Program PIKD merupakan sinergi OJK dengan Pemerintah Daerah dan Industri Jasa Keuangan yang didalamnya mengakomodir juga program bersama antara OJK, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi yaitu program pengembangan Desa Wisata.

Kerja sama antara OJK dengan Kemenparekraf tersebut diimplementasikan secara nasional melalui program Ekosistem Keuangan Inklusif yang menjadikan Desa sebagai sasarannya. 

OJK akan terus meningkatkan sinergitas dan kolaborasi bersama antara Pemerintah Daerah, Kementerian/Lembaga serta pemangku kepentinganlainnya dalam rangka pengembangan perekonomian daerah melalui kemandirian ekonomi desa serta peningkatan literasi dan inklusi keuangan.