Pola Transaksi Saham MKTR Masuk UMA
Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mencermati pergerakan harga efek PT Menthobi Karyatama Raya Tbk (IDX: MKTR) terkait pola transaksi saham perseroan yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).
"Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang - undangan di bidang Pasar Modal," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M. Panjaitan, dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A., dalam surat keterbukaan Informasi BEI, Senin (6/3/2023).
Sehubungan dengan terjadinya UMA atas perdagangan saham MKTR, BEI meminta para investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa.
Selain itu, Bursa juga menghimbau agar para investor mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, serta mengkaji kembali rencana corporate action perseroan apabila belum mendapatkan persetujuan RUPS, dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
Sekadar informasi, pada penutupan sesi I perdagangan, Selasa (7/3/2023) siang ini, saham PT Menthobi Karyatama Raya Tbk (IDX: MKTR) terpantau ditutup menguat 4,58% atau naik 10 point ke harga Rp288 per saham.
Hingga jeda siang ini, saham MKTR tercatat diperdagangkan dari batas bawah di level 206 hingga batas atas di level 236, dengan volume perdagangan mencapai 998,539 lot dan nilai Transaksi sekitar Rp22,4 miliar.

