BEI Hentikan Sementara Perdagangan Efek OCAP
Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari ini, Selasa (28/3/2023) mengumumkan penghentian sementara (suspensi) atas Perdagangan Efek PT Onix Capital Tbk (IDX: OCAP) di Seluruh Pasar.
"Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," tulis Kadiv. Penilaian Perusahaan 3, Goklas Tambunan, dan Kadiv. Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A., dalam surat pada laman keterbukaan informasi BEI, Selasa (28/3/2023).
Penghentian sementara perdagangan Efek tersebut dilakukan bursa berkaitan dengan Surat OCAP No.: 07/CS-OCAP/III/2023 Tanggal 27 Maret 2023 perihal penyampaian laporan keuangan tahunan 31 Desember 2022 dan Surat Perseroan No.:13/CS-OCAP/IV/2022 Tanggal 28 April 2022 perihal penyampaian laporan keuangan tahunan 31 Desember 2022 dan 31 Desember 2021 mendapatkan opini tidak memberikan pendapat (disclaimer).
Oleh karena itu, demi menjaga perdagangan yang teratur, wajar, dan efisien, Bursa memutuskan melakukan penghentian sementara perdagangan saham OCAP di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai perdagangan sesi I, hari Selasa tanggal 28 Maret 2023 hingga pengumuman lebih lanjut.
Sekadar informasi, pada perdagangan terakhir, Senin (27/3/2023) kemarin, saham PT Onix Capital Tbk (IDX: OCAP) masih tercatat stagnan di harga Rp159 per saham.

