BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham INPS
Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari ini, Rabu (15/3/2023) mengumumkan penghentian sementara (suspensi) atas Perdagangan Saham PT Indah Prakasa Sentosa Tbk (IDX: INPS) di Seluruh Pasar.
"Bursa menghimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," tulis Kadiv. Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M. Panjaitan, dan Kadiv. Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A., dalam surat pada laman keterbukaan informasi BEI, Selasa (14/3/2023).
Penghentian sementara perdagangan Efek tersebut dilakukan bursa berkaitan dengan terjadinya penurunan harga kumulatif yang signifikan pada saham Perseroan.
Oleh karena itu, Bursa memutuskan melakukan suspensi perdagangan saham Perseroan Di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai perdagangan sesi I, hari Rabu tanggal 15 Maret 2023 hingga pengumuman Bursa Lebih lanjut.
Sekadar informasi, pada perdagangan terakhir, Selasa (14/3/2023) kemarin, saham PT Indah Prakasa Sentosa Tbk (IDX: INPS) terpantau kembali mengalami auto reject bawah (ARB) dengan melemah 6,93% atau terpangkas -14 point ke harga Rp188 per saham.
Jika dibandingkan dengan harga saham INPS di awal Bulan Maret, Rabu (1/3/2023) yang masih berada di level Rp278 maka hingga Selasa (14/3/2023) kemarin, saham Perseroan telah mengalami penurunan harga hingga 32,37%.

