Utang Bank Akan Jatuh Tempo Senilai Rp475 Miliar, MPPA Minta Tambahan Modal
Pasardana.id - PT Matahari Putra Prima Tbk (IDX: MPPA) akan melakukan Penambahan Modal Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu atau right issue untuk ketujuh kalinya.
Mengutip keterangan resmi emiten pusat perbelanjaan Hypermart milik grup Lippo ini yang diunggah pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (13/3/2023) bahwa, perseroan akan menawarkan sebanyak 8 miliar saham baru bernominal Rp50 per lembar atau setara dengan 48,55 persen dari modal ditempatkan dan disetor.
Aksi korporasi ini akan digelar dalam rentang 12 bulan sejak persetujuan pemodal dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) tanggal 19 April 2023.
Bagi pemodal yang akan ikut RUPSLB ini, wajib tercantum dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada penutupan perdagangan tanggal 27 Maret 2023.
Rencananya, dana hasil aksi korporasi ini untuk pembayaran sebagian pokok utang perseroan dan modal kerja dalam rangka mendukung pelaksanaan strategi bisnis gerai fisik dan daring perseroan ke depan.
Jika melihat laporan keuangan tahun 2022, MPPA mencatat pinjaman bank jangka pendek senilai Rp475 miliar dari Bank BNI (IDX: BBNI) dengan bunga 7,5 - 8,5 persen per tahun hingga jatug tempo pada tanggal 22 Desember 2023.

