BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham IPPE
Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan menghentikan sementara (suspensi) perdagangan atas saham PT Indo Pureco Pratama Tbk (IDX: IPPE) mulai sesi I hari ini, Kamis (26/1/2023).
"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M. Panjaitan dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A., dalam surat keterbukaan Informasi BEI, Rabu (25/1/2023).
Disebutkan, sehubungan dengan terjadinya penurunan harga kumulatif yang signifikan pada saham IPPE, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham perseroan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai pada perdagangan tanggal 26 Januari 2023.
Sekadar informasi, pada penutupan perdagangan terakhir, Rabu (25/1/2023) kemarin, saham PT Indo Pureco Pratama Tbk (IDX: IPPE) tercatat ditutup melemah -6,75% atau turun -5 point ke harga Rp69 per saham.
Jika pada, Senin (2/1/2023) lalu masih ditutup di harga Rp123 per saham, maka hingga penutupan Rabu (25/1/2023), saham IPPE telah mengalami penurunan harga hingga 43,9% sepanjang bulan Januari ini.

