COAL Incar Produksi Hingga 900 Ribu Ton Batu Bara Tahun 2022

Foto : Dok. BEI

Pasardana.id -  PT Black Diamond Resources Tbk (IDX: COAL) menargetkan produksi batu bara sebesar 800 ribu hingga 900 ribu ton sepanjang tahun 2022.

Jika target tersebut tercapai, terdapat kenaikan 246 persen dibandingkan produksi tahun 2021 yang tercatat sebesar 260 ribu ton.

Menurut Direktur Utama COAL, Donny Janson Manua, target tersebut juga sejalan dengan target penjualan batu bara sepanjang tahun 2022.

Dengan komposisi sebesar 75 persen ekspor dan 25 persen penjualan ke dalam negeri.

“Kami yakin target produksi tahun 2022 tercapai karena telah melakukan kontrak dengan kontraktor dan ketersediaan peralatan,” kata dia kepada media, Rabu (7/9/2022).

Ia melanjutkan, sepanjang semester 1 2022 memang baru menghasilkan 200 ribu ton batu bara, hal itu karena curah hujan sepanjang semester 1 2022 tergolong tinggi.

“Biasanya semester 2-2022, kondisi cuaca akan lebih bersabahat untuk melakukan produksi,” kata dia.

Ia menambahkan, dengan hasil produksi semester 1 2022 tersebut, perseroan berhasil membukukan laba bersih sebesar Rp83 miliar.

“Hasil laba tersebut ditopang harga jual rata-rata batu bara senilai USD119 per ton, sedangkan tahun 2021 hanya USD56 per ton,” kata dia.

Untuk diketahui, emiten tambang batu bara itu baru tercatat di papan pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu (07/9) pagi hari ini.

Pada pembukaan, COAL naik 35 point atau 35 persen ke level 135. Dengan demikian, emiten tersebut menyentuh penolakan penawaraan jual beli batas atas atau auto rejcet atas (ARA).

Black Diamond Resources melepas saham ke publik melalui skema penawaran umum perdana sebanyak 1,25 miliar saham atas nama atau 20 persen dari modal yang telah ditempatkan dan disetor penuh setelah Penawaran Umum.

Harga saham perdana yang ditawarkan adalah sebesar Rp100 per saham sehingga Perseroan memperoleh dana hasil Penawaran Umum sebesar Rp125 miliar.

Perseroan menggunakan Rp40 miliar dari hasil IPO untuk anak usaha yakni, PT Dayak Membangun Pratama (DMP). Selanjutnya dana itu akan digunakan sebagai belanja modal oleh DMP.

Sedangkan sisanya, juga digunakan DMP untuk modal kerja.