Indonesia Ditargetkan Jadi Pusat Industri Halal Dunia Pada 2024
Pasardana.id - Perkembangan industri halal di Indonesia semakin bertumbuh dalam dua tahun belakangan ini.
Ditargetkan, pada tahun 2024 mendatang Indonesia menjadi pusat halal dunia.
Untuk itu, pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjadikan Indonesia sebagai destinasi utama pengembangan industri halal di dunia.
Koordinator Pembangunan Kawasan Industri Tertentu Kementerian Perindustrian, La Ode Ikrar Hastomi mengatakan, masterplan pembangunan industri halal sudah disusun.
Dalam Bincang Santai terkait Kesiapan Indonesia Menuju Pusat Produsen Halal Dunia 2024 di Jakarta, Kamis (28/7/2022), dia menyampaikan, bahwa saat ini Kemenperin dengan stakeholder terkait sedang melakukan percepatan untuk merealisasikan blueprint masterplan tersebut dengan membentuk kawasan industri halal.
"Kita persiapkan infrastruktur kawasan industri halal yang sifatnya one stop service di dalamnya. Harapannya, dengan dukungan BPJPH (Badan Perlindungan Jaminan Produk Halal), MUI dan lainnya kita bisa siapkan tempat untuk sertifikasi halal," ujar La Ode.
Menurutnya, dukungan pemerintah untuk pengembangan industri halal antara lain dengan menyiapkan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) di Balai Industri.
Kemudian penyiapan kompetensi tenaga kerja industri halal.
Selain itu, juga kemudahan perizinan berusaha melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) yang terintegrasi ke Online Single Submission (OSS).
"Kami harap, di situ juga nanti ada pembiayaan halal atau pembiayaan syariahnya juga," tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris BPJPH, M. Arfi Hartim menjelaskan, saat ini, proses mengurus sertifikasi halal untuk produk UMKM ataupun industri sudah sangat mudah.
Bahkan, jumlah pemegang sertifikat halal semakin bertambah setiap periodenya.
Total UMKM yang tersertifikasi halal oleh BPJPH per 27 Juli 2022 untuk skala besar 3.165, skala menengah 2.153 UMKM, skala kecil 3.401 UMKM dan skala mikro 17.709 UMKM.
Sedangkan jumlah sertifikat yang telah terbit mencapai 26.390 dengan jumlah produk bersertifikat halal 597.441.
"Tentang alur proses sertifikasi halal secara umum pelaku usaha daftarkan melalui aplikasi. Kita sudah melayani melalui PTSP dan layanannya sudah bersifat full digital, pendaftaran sampai penerbitan sertifikasi full digital," jelas Arfi.
Sementara itu, Direktur Industri Produk Halal Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Afdhal Aliasar menyampaikan, bahwa untuk menjadi pusat pengembangan industri halal dunia, pemerintah harus fokus dalam menjalankan blueprint atau masterplan yang telah disusun.
Baginya, Indonesia akan lebih mudah bersaing untuk pengembangan industri halal karena sumber daya yang ada sangat mendukung.
Mulai dari bahan baku, sumber daya manusia, pangsa pasar hingga regulasi semuanya sudah ada di Indonesia.
"Kita hanya butuh fokus untuk menjalankan semua itu. Kita juga harus punya komitmen dan fokus yang kuat, sebab opportunity ada di sini semuanya. Jadi kita akan gerak cepat melaksanan masterplan industri halal di Indonesia," pungkasnya.

