Pola Transaksi Saham DFAM Masuk UMA

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mencermati pergerakan harga saham PT Dafam Property Indonesia Tbk (IDX: DFAM) terkait terjadinya penurunan harga saham perseroan yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).

"Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang - undangan di bidang Pasar Modal," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M. Panjaitan, dan P.H. Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Yayuk Sri Wahyuni, dalam surat keterbukaan Informasi BEI, Rabu (27/7/2022).

Sehubungan dengan terjadinya UMA atas perdagangan saham DFAM, BEI meminta para investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa.

Selain itu, Bursa juga menghimbau agar para investor mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, serta mengkaji kembali rencana corporate action perseroan apabila belum mendapatkan persetujuan RUPS, dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.

Sekadar informasi, pada penutupan sesi I perdagangan, Kamis (28/7/2022) siang ini, saham PT Dafam Property Indonesia Tbk (IDX: DFAM) terpantau ditutup menguat 2,47% atau naik 3 point ke harga Rp124 per saham.

Hingga jeda siang ini, tercatat saham DFAM ditransaksikan dari batas bawah di level 121 hingga batas atas di level 127 dengan volume 157.417 lot dan nilai transaksi Rp1,9 miliar.