Pola Transaksi Saham PSDN Masuk UMA
Oleh: Dadag

Foto : istimewa
Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mencermati pergerakan harga Saham PT Prasidha Aneka Niaga Tbk (IDX: PSDN) terkait pola transaksi efek yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).
"Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang - undangan di bidang Pasar Modal," kata Kadiv. Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, dalam keterangan tertulis, Rabu (16/4/2026).
Sehubungan dengan terjadinya UMA atas perdagangan saham PSDN, BEI meminta para investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa.
Selain itu, Bursa juga menghimbau agar para investor mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, serta mengkaji kembali rencana corporate action perseroan apabila belum mendapatkan persetujuan RUPS, dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
Sekadar informasi, pada penutupan perdagangan sesi I siang ini, Kamis (16/4/2026) saham PT Prasidha Aneka Niaga Tbk (IDX: PSDN) terpantau melemah -14,73% atau turun -33 point di harga Rp191 per saham.
Hingga jeda siang ini, saham PSDN tercatat ditransaksikan dari batas atas di level 196 hingga batas bawah di level 191 dengan volume 450.796 lot dan nilai transaksi mencapai sekitar Rp8,6 miliar.