Nunggu PNM Cair, Garuda Ajak Swasta Kerjasama Nambah Pesawat
Pasardana.id - Emiten maskapai milik negara atau BUMN, PT Garuda Indonesia Tbk (IDX: GIAA), berencana melakukan kerja sama operasi (KSO) dengan pihak swasta untuk pengadaan pesawat, sambil menunggu dana Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp 7,5 triliun yang akan turun.
Perusahaan juga menargetkan penambahan 70 unit pesawat.
Direktur Keuangan Garuda Indonesia, Prasetyo dalam Rapat bersama Komisi VI DPR RI, Kamis (30/6/2022) menjelaskan, rencana penambahan armada akan dilakukan dengan dua opsi, yakni; pertama adalah dengan Kerja Sama Operasi (KSO) dengan PT Perusahaan Pengelola Aset, atau dengan badan usaha swasta yang ingin menghidupkan pesawat yang sedang tidak digunakan atau under maintenance dengan cara bagi hasil untuk rute selektif yang disepakati.
"Menunggu PMN agak lama sekitar 6 bulan, tapi opsi lain seperti mengundang sinergi dengan PT PPA (Perusahaan Pengelola Aset). Kalau nanti disepakati kita akan diskusi lagi," ujar Prasetyo.
Artinya, lanjut dia, jika ada rute pilihan untuk pesawat yang disepakati untuk kerja sama, nanti hasilnya akan digunakan untuk melunasi bunga dan jaminannya. Sedangkan, opsi kedua ditawarkan kerja sama operasi dengan pihak swasta.
"Kita tawarkan ke swasta yang mau membiayai, lumayan return-nya," jelasnya.
Ditambahkan, setelah operasi jalan, akan ada klausul untuk terminasi ketika Penyertaan Modal Negara (PMN) turun.
Selain itu, kata Prasetyo, tender ini akan dibuka dalam waktu dekat.
Sebagaimana diketahui, kondisi keuangan Garuda mengalami tekanan yang berat pada masa dua tahun terakhir pandemi, di mana traffic penumpang mengalami penurunan tajam.
"Pandemi 2 tahun terakhir, Garuda mengalami tekanan berat, dari revenue drop hampir 70%. Di ikuti tambahan utang yang cukup besar, dan membaik pada April lalu saat Hari Raya, di mana pada saat ini, per bulan mencapai revenue US$ 120 juta. Direct cost masih dipertahankan sekitar 50%, khususnya tertinggi dari biaya avtur," jelasnya.
Karena itu, melalui rights issue ini, diharapkan saham porsi pemerintah tetap bertahan di atas 51 persen.
"Mohon dukungan, rights issue Garuda bagian dari penyelamatan restrukturisasi Garuda sesuai dengan regulasi ada PP No.44/2005," pungkasnya.

