Nilai Pengalihan Tambang Nikel Terbesar Kepada MDKA Tambah Rp550 Miliar Jadi Rp6,2 Triliun
Pasardana.id - PT Batutua Tambang Abadi (BTA), anak usaha PT Merdeka Copper Gold Tbk (IDX: MDKA) sepakat menambah harga pengalihan pembelian 55,67 persen PT Hamparan Logistik Nusantara (HLN), pemegang konsensi sumber daya nikel terbesar di dunia sebesar Rp550 miliar menjadi Rp6,2 triliun.
Hal itu tertuang dalam amandemen kedua perjanjian pengalihan HLN kepada BTA yang diunggah pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (30/6/2022).
Sebelumnya, pada tanggal 17 Mei 2022, MDKA menyebutkan bahwa BTA resmi menguasai sebanyak 55,67 persen PT Hamparan Logistik Nusantara (HLN), pemegang konsensi sumber daya nikel terbesar di dunia.
“BTA telah efektif menjadi pemegang saham HLN dengan kepemilikan sebesar 55,67 persen dari seluruh modal yang ditempatkan dan disetor dari HLN,” tulis manajemen MDKA.
Sebelumnya, PT Provident Capital Indonesia sebagai pengendali akan menyerahkan penguasaan HLN kepada MDKA.
“Nilai Perjanjian atau harga total pengambilan bagian saham adalah sebesar Rp5,359 triliun,” tulis manajemen MDKA.
Untuk diketahui, Provident Capital Indonesia saat ini memegang 99,96 persen saham Hamparan Logistik Nusantara.
Menariknya, Hamparan Logistik Nusantara baru-baru ini telah menyelesaikan akuisisi 95,3 persen porsi saham kepemilikan di PT J&P Indonesia (JPI) dan 99 persen porsi saham pada PT Jcorps Industri Mineral (JIM) dari PT JCorp Cahaya Semesta.

