DEWA Batalkan Rencana Private Placement

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Darma Henwa Tbk (IDX: DEWA) membatalkan rencana Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau private placement.

Menurut Presiden Direktur DEWA, Rio Supin, pembatalan rencana aksi korporasi itu tidak berdampak pada kelangsungan usaha, dampak hukum dan kegiatan operasional tetap berjalan normal.

“Manajemen Perseroan akan mengkaji alternatif aksi korporasi lainnya untuk meningkatkan modal,” tulis dia dalam keterangan resmi emiten jasa pertambangan itu, Selasa (28/6/2022).

Sebelumnya, DEWA menyampaikan akan mengelar private placement, dengan melepas sebanyak-banyaknya 2.185.373.378 lembar saham atau setara 10 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh.

Mengutip keterangan resmi emiten jasa tambang itu yang diunggah pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (18/5/2022) lalu, bahwa dana hasil aksi korporasi ini akan digunakan untuk memperkuat permodalan dan pertumbuhan usaha dalam bentuk modal kerja.

“Penambahan Modal diyakini dapat memperkuat struktur permodalan dan menambah likuiditas saham Perseroan di Bursa,” tulis manajemen DEWA.

Perseroan percaya, aksi korporasi ini akan mendongkrak rasio lancar naik menjadi 85,31 persen.

Dengan kata lain, perseroan memiliki aset lancar yang lebih besar untuk membayar utang jangka pendeknya.

Sedangkan rasio liabilitas terhadap ekuitas turun menjadi 105,07 persen, yang menunjukan bahwa komposisi ekuitas meningkat dibandingkan dengan utangnya.

“Ini menunjukan bahwa struktur permodalan Perseroan akan menjadi lebih baik karena didominasi oleh ekuitas dibandingkan utang,” tulis manajemen DEWA.