Kementan Usul Anggaran Sebesar Rp4,66 Triliun Untuk Berantas Penyakit PMK Hewan Ternak

Foto : istimewa

Pasardana.id - Untuk penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, Kementerian Pertanian (Kementan) mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp4,66 triliun.

Sebelumnya, Kementan mengusulkan anggaran penanganan PMK sebesar Rp4,42 triliun.  

“Kami melakukan re-evaluasi terhadap usulan anggaran. Sehingga sekarang, totalnya Rp4,66 triliun,” ujar Sekretaris Jenderal Kementan, Kasdi Subagyono, dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPR  Jakarta, Senin (27/6/2022).

Dia merinci, bahwa anggaran tersebut nantinya akan digunakan untuk pengadaan vaksin dan sarana pendukungnya sebesar Rp2,6 triliun, operasional vaksinasi Rp866,2 miliar, pendataan ternak Rp570 miliar, bantuan penggantian ternak Rp225 miliar, serta penanganan dan pencegahan penyebaran PMK sebesar Rp159,5 miliar.

"Pengadaan vaksin dan sarana pendukungnya Rp2,6 triliun, total dua kali vaksin ditambah satu kali vaksin booster. Jumlah dosisnya 43,6 juta dosis yang akan kita adakan dalam rangka untuk vaksinasi ternak," kata Kasdi.

Adapun jumlah tersebut, lanjutnya, termasuk pengadaan 3,3 juta vitamin dan obat-obatan, 312 kilogram disinfektan, logistik pendukung vaksinasi, dan logistik pendukung obat-obatan, rantai dingin, distribusi vaksin dan obat, pengujian cepat pra vaksinasi, alat dan mesin produksi vaksin Rp65 miliar, serta pengambilan dan pengujian PMK.

Kemudian untuk pendataan ternak, Kasdi menuturkan, bahwa Kementan mengusulkan anggaran sebesar Rp570 miliar.

Pendataan ternak ini meliputi pendataan dan penandaan ternak, aplikasi pendataan ternak, operasional pendataan, hingga keperluan advokasi penanganan PMK.

Selanjutnya, untuk bantuan penggantian ternak dianggarkan sebesar Rp225 miliar untuk 500.000 ekor ternak dengan besaran per ekor ternak mendapat Rp15 juta. Kendati demikian, dia mengatakan, biaya pergantian yang disetujui adalah Rp10 juta per ekor.