BEI Pastikan Pengawasan Transaksi Saham Berlapis
Pasardana.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) terus berupaya meningkatkan sistem pengawasan transaksi di Bursa, untuk meningkatkan kepercayaan investor.
Sampai dengan pertengahan tahun 2022 ini, belum ditemukan adanya indikasi pelanggaran perdagangan efek yang terjadi di bursa.
Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI, Kristian Sihar Manullang mengatakan, praktik transaksi saham lainnya di BEI sampai dengan saat ini berjalan sesuai prinsip dan peraturan yang berlaku.
Sejauh ini, tidak ada indikasi terjadinya transaksi yang melanggar pada perdagangan saham apapun.
“Kami memantau semua saham setiap hari dengan menggunakan sistem Smart, jika ada yang terindikasi pelanggaran, akan diperiksa lebih jauh sesuai kewenangan BEI sebagai pengawas dan memantau kepatuhan,” katanya.
BEI, lanjut Kristian, melakukan pengawasan atas seluruh transaksi yang terjadi di Bursa tanpa terkecuali.
Selain itu, Bursa juga mewajibkan perusahaan sekuritas Anggota Bursa (AB) untuk memiliki sistem pengawasan transaksi.
“Kami juga mewajibkan AB mengawasi atas transaksi yang dilakukan investor, Bursa mengingatkan investor melalui AB serta melakukan tindakan pengawasan lainnya yang diperlukan,” ujar Kristian.
Lebih lanjut Kristian menjelaskan, jika ditemukan adanya pelanggaran, maka hasil pemeriksanaan itu dilaporkan ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
Berkaitan dengan adanya pemberitaan bahwa telah terjadi transaki semu terhadap salah satu saham emiten di BEI, Kristian memastikan, hal tersebut tidak terjadi.
Terlebih, jika dugaannya sekadar terjadi kesamaan angka antara penawaran dengan permintaan.
Menurutnya, hal tersebut tidak serta merta menunjukkan terjadinya transaksi semu. Sebab, BEI selanjutnya melakukan pengecekan secara lebih komprehensif.
“Sampai saat ini belum ada indikasi alert perdagangan semu. Banyak indikasi yang kami lihat,” tegasnya.
Ditambahkan, BEI juga memastikan bahwa sistem pengawasan yang diterapkan dapat menjaga kepercayaan investor dalam berinvestasi di bursa saham.
Berdasarkan data PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), hingga April 2022, jumlah investor di BEI mencapai 8,6 juta. Jumlah tersebut tumbuh 15,11 persen dibanding akhir tahun 2021 lalu.

