Lelang Sukuk Negara, Pemerintah Serap Dana Rp5,1 Triliun

Foto : istimewa

Pasardana.id - Hasil lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara pada Selasa (14/6/2022), tercatat sebesar Rp 5,1 triliun.

Sementara itu, berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, total penawaran yang masuk dalam lelang SBSN tersebut, sebesar Rp 15,13 triliun.

Adapun terdapat enam seri Sukuk yang dilelang, yakni; SPNS13122022, PBS031, PBS032, PBS029, PBS034, dan PBS033.

Dalam rilisnya, DJPPR mencatat, dana yang diserap terbesar berasal dari seri SPNS13122022, yakni senilai Rp 2,4 triliun.

Seri ini memiliki tanggal jatuh tempo pada 13 Desember 2022.

Seri tersebut mendapatkan penawaran masuk sebanyak Rp 3,06 triliun dengan imbal hasil (yield) rata-rata tertimbang yang dimenangkan sebesar 2,20308 persen.

Sementara seri yang mendapatkan penawaran masuk terbesar adalah PBS031 yaitu sebesar Rp 3,54 triliun, yang akan jatuh tempo pada tanggal 15 Juli 2024, sehingga ditetapkan yield rata-rata tertimbang yang dimenangkan sebesar 5,33917 persen serta diserap dana Rp 1,3 triliun.

Dari seri lainnya, yakni PBS032 yang memiliki tanggal jatuh tempo 15 Juli 2026, diserap dana sebesar Rp 1 triliun dari penawaran masuk sebesar Rp 2,52 triliun, sehingga ditetapkan imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan sebesar 6,23 persen.

Sedangkan total dana yang diserap dari PBS033 atau seri yang memiliki tenor terpanjang yakni jatuh tempo pada tanggal 15 Juni 2047 adalah sebanyak Rp 400 miliar dari penawaran Rp 769 miliar, dengan yield rata-rata tertimbang yang dimenangkan sebesar 7,3 persen.

Kendati begitu, pemerintah memutuskan tak menyerap dana dari PBS029 dan PBS034 meski terdapat penawaran masuk masing-masing sebesar Rp 4,79 triliun dan Rp 441 miliar.

Keduanya akan jatuh tempo masing-masing pada tanggal 15 Maret 2034 dan 15 Juni 2039.