Meski Saldo Laba Tembus USD294 Juta, MDKA Tak Bagi Dividen Tahun Ini
Pasardana.id - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Merdeka Copper Gold Tbk (IDX: MDKA) pada Jumat (10/6/2022) sore, memutuskan menahan semua laba bersih tahun 2021 sebagai laba ditahan.
Dengan kata lain, pemodal emiten tambang mineral grup Saratoga ini tidak menerima dividen untuk tahun buku 2021.
Hal itu disampaikan Presiden Direktur MDKA, Albert Saputro dalam paparan publik secara daring usai RUPST/LB perseroan, Jumat (10/6/2022).
“RUPS sepakat tidak bagi dividen, karena kami fokus pengembangan usaha yang sedang banyak-banyaknya,” kata dia.
RUPS juga menetapkan perubahan susunan Dewan Komisaris yakni mengangkat Tang Honghui sebagai Komisaris Perseroan menggantikan Richard Bruce Ness yang mengundurkan diri.
Sementara itu, berdasarkan laporan keuangan dengan penelaahan terbatas, di kuartal I 2022 tertera saldo laba USD294,01 juta. Sedangkan laba bersih tahun 2021 terbilang USD36,138 juta.
Albert juga menyampaikan, RUPS Luar Biasa menyetujui rencana pembelian kembali (buy back) saham beredar sebanyak-banyaknya 0,5 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh.
Untuk itu, MDKA telah menyiapkan dana sebesar Rp600 miliar.
Sedangkan RUPS independen, kata Albert, menyepakati rencana Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau private placement, dengan menawarkan sebanyak 2.290.485.081 saham baru.

