Gandeng KPK, Kemenkeu Ingin Pantau Kegiatan Ekspor Impor Komoditas Nasional
Pasardana.id - Dalam rangka untuk melakukan pencegahan korupsi di kementerian dan lembaga (K/L), Kementerian Keuangan melalui Lembaga National Single Window (LSNW) melakukan kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, kerja sama ini terkait sistem database nasional yang berisi informasi untuk menggambarkan sisi produksi dan konsumsi dari komoditas ekspor dan impor di Indonesia.
"Ini tentu mencegah terjadi abuse atau penyalahgunaan kewenangan yang berpotensi menciptakan pelanggaran atau korupsi," kata Sri Mulyani di acara Talkshow Neraca Komoditas, Senin (30/5/2022).
Menurut dia, hadirnya neraca komoditas ini telah sesuai dengan Perpres 32/2022, diharapkan neraca komoditas ini akan memberikan berbagai manfaat dalam perekonomian Indonesia.
"Telah menerapkan tiga fungsi utama, yaitu penerbitan persetujuan impor dan penerbitan persetujuan ekspor, acuan data produksi dan konsumsi industri nasional," katanya.
Dia menjelaskan selama ini informasi tentang komoditas masih tersebar di berbagai KL teknis.
Dengan implementasi neraca komoditas, integrasi dan sinergi antar K/L, akan membuat kebijakan yang dihasilkan menjadi lebih komprehensif dan tidak saling menafikan satu sama lain.
Dia bilang, dari data neraca komoditas ini akan menjadi referensi tunggal pemerintah dalam memberikan izin ekspor dan impor kepada para pelaku usaha.
Ini juga menjadi patokan yang dijanjikan atau referensi pelaku usaha untuk memperoleh kepastian bahan penolong dalam kegiatan usaha mereka.
Sri Mulyani menambahkan, saat ini implementasi neraca komoditas baru mencakup 5 komoditas penting, yakni; beras, gula, garam, daging sapi, dan produk perikanan.
Namun, cakupan komoditas tersebut akan terus ditambah secara bertahap.
Menkeu berharap, bahwa adanya kepastian dan penyederhanaan proses ekspor-impor akan memberikan dampak yang sangat positif bagi dunia usaha maupun bagi masyarakat.
Dalam waktu dekat, neraca komoditas diharapkan juga akan bisa mencakup lebih banyak komoditas-komoditas strategis lainnya di Indonesia, karena Indonesia dikenal sebagai negara yang kaya akan komoditas.
“Tata kelola terhadap komoditas pasti akan memberikan kebaikan bagi perkuatan ekonomi Indonesia dan juga memberikan transparansi yang lebih baik sehingga masyarakat memiliki kepercayaan terhadap pengelolaan sumber daya alam Indonesia,” pungkasnya.

