Berencana Hengkang Dari Bursa, Saham Publik TURI Akan Ditawar Rp1.700 Per Lembar
Pasardana.id - PT Tunas Ridean Tbk (IDX: TURI) akan menghapus pencatatan efek bersifat ekuitasnya atau saham di papan perdagangan bursa secara sukarela, sebagai langkah awal menjadi perusahaan tertutup atau go private.
Sekretaris Perusahaan TURI, Dewi Yunita menjelaskan, ada tiga alasan menjadi perusahaan tertutup.
Pertama, saham perseroan tidak aktif diperdagangkan. Kedua, tidak terdapat kebutuhan khusus untuk pengggalangan dana dari publik dan ketiga, jumlah saham publik yang sangat minimal.
“Rencana itu akan berjalan setelah mendapat persetujuan pemegang saham dalam RUPS,” tulis dia dalam keterangan resmi, Jumat (27/5/2022).
Ia melanjutkan, perseroan akan mengikuti seluruh ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 3/POJK.04/2021 tanggal 22 Februari 2021 tentang Penyelenggaraan Kegiatan di Bidang Pasar Modal.
Jelasnya, rencana Go Private akan dilakukan melalui metode Pembelian Kembali Saham (Buyback). Sehingga perseroan akan menjadi pihak yang akan melakukan pembelian terhadap pemegang saham yang ingin menjual TURI.
“Perkiraan harga Pembelian Kembali Saham yang akan ditetapkan oleh Perseroan adalah sebesar Rp1,700,” tulis dia.
Sementara itu, BEI telah menerima permohonan penghapusan pencatatan TURI secara sukarela itu.
Untuk itu, BEI menghentikan perdagangan sementara TURI sejak perdagangan Sesi I tanggal 27 Mei 2022.

